Informasi Nomor Induk Kependudukan Indonesia Lengkap 2025

Bagikan Ke Teman Anda

Indoxnews.com Sabtu, (08/03/2025)

INDOXNEWS – Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah kode ataupun nomor yang menandakan bahwa anda penduduk/masyarakat setiap negara pasti memiliki sistem seperti ini namun ada beberapa perbedaan baik dari tata cara penulisan nomor ataupun pengelompokkan.

NIK sendiri dapat berguna dalam berbagai hal seperti pendaftaran Surat Izin Mengemudi, Kartu Tanda Penduduk, Paspor, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan masih banyak lainnya.

Bagi masyarakat Indonesia anda sudah mendapatkan NIK semenjak anda lahir namun untuk memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) anda harus memiliki umur di atas 18 tahun dan untuk Nomor Induk Kependudukan itu berlaku seumur hidup tidak akan ada perubahan nomor sedikitpun sehingga memungkinkan anda untuk menghafal NIK milik anda.

Tata Cara Penulisan Nomor Induk Kependudukan

Nomor Induk Kependudukan terdiri dari 16 digit namun hal ini bukan lah nomor acak yang di berikan ke anda akan tetapi terdapat kode khusus yang dapat anda uraikan menjadi 3 bagian diantaranya adalah :

  • 6 digit pertama pada NIK anda adalah nomor yang merujuk pada Provinsi, Kabupaten/Kota saat pertama kali anda di daftarkan oleh orang tua/wali saat baru di lahirkan.
  • 6 digit kedua merupakan dan tanggal, bulan, serta tahun anda lahir bila di perhatikan dengan seksama pasti anda sudah menyadari akan hal ini, dan khusus untuk perempuan tanggal lahirnya akan di tambahkan dengan angka 40, contoh : anda perempuan dan lahir pada tanggal 20 maka awalan dari 6 digit kedua yang ada pada NIK anda merupakan angka 60.
  • 4 digit terakhir yang ada pada NIK anda adalah nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis oleh sistem disini anda bisa melihat urutan keberapa anda dalam mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan.

Cara Pengecekkan Nomor Induk Kependidikan Secara Online

Untuk melakukan pengecekkan NIK secara online kalian bisa mengunjungi website resmi milik pemerintah setempat di bawah ini akan kami tuliskan beberapa website disdukcapil untuk sejumlah daerah di indonesia :

Kalian bisa melakukan pengecekkan NIK secara online melalui website resmi pemerintah seperti di atas langkahnya cukup mudah kalian hanya perlu membuka link yang sesuai dengan daerah tempat anda tinggi setelah itu pilih menu “Cek Nomor Induk Kependudukan” kemudian masukkan nomor NIK anda dan pastikan semua nomor sudah terisi dengan benar lalu klik tombol “Cek” tunggu beberapa saat maka data anda yang tersimpan oleh sistem pengolahan data kependudukan akan muncul pada layar anda.

Bila Nomor Induk Kependudukan Tidak Terdaftar Pada Disdukcapil

Bila anda sudah melakukan tahap pengecekkan secara online namun tidak ada muncul data apapun ada beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk menyelesaikan permasalah ini. Pastikan NIK yang anda masukkan sudah benar, Jika sudah di lakukan double check dan ternyata masih memiliki hasil yang sama kalian bisa langsung mengunjungi disdukcapil terdekat untuk memperbarui ataupun mendaftarkan kembali NIK milik anda.

Berkas Yang Perlu Di Persiapkan

Sebelum berangkat ke disdukcapil untuk melakukan pengecekkan/pendaftaran ulang NIK milik anda pastikan anda sudah mempersiapkan dokumen pendukung guna memudahkan pengecekkan diantaranya adalah :

  • Akte Lahir
  • Kartu Keluarga
  • Surat Rujukan Dari Kepala Desa/Lurah
  • Materai Rp 10.000

Bila semua dokumen sudah lengkap anda bisa langsung menuju disdukcapil terdekat dan masuk ke bagian Tata Pengurusan Kependudukan nanti anda akan diarahkan untuk melakukan pendataan ulang.

Pastikan Untuk Menjaga Kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan

Nomor Induk Kependudukan harus di jaga kerahasiaannya dan tidak bole di publikasikan hal ini dikarenakan banyak sekali kejahatan yang terjadi saat ini yaitu dengan melibatkan data pribadi kita contohnya seperti pemalsuan data, pinjaman online, dan masih banyak lainnya.

Hal ini bisa terjadi karena NIK sendiri merupakan kumpulan dari nomor rahasia yang mengidentitaskan diri anda sehingga bila nomor ini di dapatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab maka data anda bisa di olah dan digunakan untuk hal – hal melanggar hukum jadi sangat penting untuk menjaga kerahasiaan dari nomor induk kependudukan milik anda.

INDOXNEWS

JAKARTA, INDONESIA 10110

Related Posts

Tata Cara Cek PIP Lewat HP Dan Nominal Dana Bantuan 2025

Bagikan Ke Teman Anda

Bagikan Ke Teman AndaIndoxnews.com Jumat, (07/03/2025) INDOXNEWS – Cara cek PIP lewat hp smartphone, Program Indonesia PIntar (PIP) menjadi salah satu dukungan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat indonesia umumnya…

Cuaca Besok Untuk Wilayah Jakarta Dan Lokasi Terdampak Banjir

Bagikan Ke Teman Anda

Bagikan Ke Teman AndaIndoxnews.com Kamis (06/03/2025) INDOXNEWS – Berdasarkan informasi terbaru yang kami dapatkan dari BMKG bahwa cuaca besok hari Jumat (07/03/2025) untuk daerah jakarta dan sekitarnya tidak memiliki potensi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *