
Indoxnews.com – (01/Maret/2025)
INDOXNEWS – Menindak lanjuti masalah terkait PT. Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ke Terminal BBM di Tanjung Gerem Cilegon,
Penggeledahan ini di pimpin oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebutkan bahwa proses penggeledahan ini sudah di mulai sejak Jumat (28/Feb/2025).
Namun hingga saat ini Harli masih belum memberikan hasil dari penggeledahan yang telah di lakukan pada hari Jumat (28/Feb/2025).
Dikarenakan hingga saat ini proses penggeledahan Terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten masih berlangsung dan belum mendapatkan hasil secara keseluruhan.
Hingga saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus BBM PT. Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yaitu terdiri dari 6 orang dari PT Pertamina dan 3 Orang dari pihak swasta.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Ungkap Modus Petinggi PT Pertamina Oplos Pertalite (Ron 90) Menjadi Pertamax (Ron 92)
Para tersangka saat ini masih di tahan sampai 20 hari kedepan.