Skandal Korupsi Pertamina 2018 – 2023, Pertalite Di Ubah Menjadi Pertamax

Bagikan Ke Teman Anda

Indoxnews.com – 26/Feb/2025 08:30 WIB

JakartaKejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi perubahan ataupun pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018 – 2023.

Dilansir dari keterangan Kejaksaan Agung, bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah diduga membeli Pertalite untuk kemudian di racik kembali dan di pasarkan sebagai Pertamax.

Pada saat pembelian, Pertalite tersebut di jual dengan harga Pertamax dan Kelebihan dari nominal tersebut masuk ke dalam kantong pribadi.

“Dalam pengadaan produk kilang minyak yang di jalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 Yaitu Pertamax, Namun yang terjadi di lapangan adalah pembelian untuk Ron 90 atau yang sering di sebut Pertalite setelah itu tersangka melakukan perubahan ataupun meracik kembali untuk di pasarkan menjadi Pertamax (Ron 92),” Hasil dari penyidikan Kejaksaan Agung, dilakukan pada hari Selasa (25/Feb/2025).

“Dan hal ini sangat merugikan masyarakat dan juga Pemerintah,”keterangan pada hari itu.

“Perubahan Pertalite menjadi Pertamax ini sudah melanggar hak-hak para konsumen, Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), ROlas Sitinjak, memberitahukan , sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Thaun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pihak penjual atau distributor harus memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.

Rolas menilai, dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), Masyarakat telah mempercayakan ini kepada pemerintah yaitu PT Pertamina sebagai penyalur utama.

Dikarenakan terjadinya kasus seperti ini maka kredibilitas dari PT Pertamina menjadi sangat di ragukan oleh karena itu hal seperti ini harus sangat di hindari agar tidak terulang lagi.

“Di benak Masyarakat, negara yang seharusnya dipercaya 100%, kalau bukan negara , siapa lagi yang akan di percaya dalam mengelola Bahan Bakar Minyak (BBM), agar menghindari penipuan publik seperti ini karena ini merupakan hal yang sangat fatal,” ucap Rolas saat di datangi para wartawan, Selasa (25/Feb/2025).

Rolas menegaskan bahwa, pemerintah harus melaukan audit total kepada seluruh tatanan PT Pertamina Patra Niaga agar kasus seperti dugaan korupsi ini tidak terulang lagi, di perhitungkan total kerugian negara saat ini mencapai Rp 193,7 Triliun.

“Menurut saya, ada SOP (Standartd Operating Procedure). ini perlu di lakukan peninjauan ulang,”

Ia menilai, pemerintah harus melaukan pengecekkan menyeluruh secepatnya agar tidak menambah kerugian negara maupun masyarakat dan tidak hanya sebatas pada PT pertamina saja akan tetapi seluruh kilang – kilang minyak juga harus di lakukan pengecekkan menyeluruh.

INDOXNEWS

JAKARTA, INDONESIA 10110

Related Posts

Kejaksaan Agung Geledah Terminal Bahan Bakar Minyak Di Tanjung Gerem Cilegon

Bagikan Ke Teman Anda

Bagikan Ke Teman AndaIndoxnews.com – (01/Maret/2025) INDOXNEWS – Menindak lanjuti masalah terkait PT. Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ke Terminal…

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Petinggi PT Pertamina Oplos Pertalite (Ron 90) Menjadi Pertamax (Ron 92)

Bagikan Ke Teman Anda

Bagikan Ke Teman AndaIndoxnews.com – (28/Feb/2025) Jakarta – INDOXNEWS Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan ungkap modus petinggi PT Pertamina meracik (Oplos) Pertalite (Ron 90) Menjadi Pertamax (Ron 92). Kasus yang…

One thought on “Skandal Korupsi Pertamina 2018 – 2023, Pertalite Di Ubah Menjadi Pertamax

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *